PELAYANAN AKTIVASI IKD

admin_gesing 07 Agustus 2026 21:09:25 WITA

Pemerintah Desa Gesing terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui Pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Desa Gesing.
Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan secara digital melalui aplikasi IKD, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, praktis, aman, dan efisien.
Terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Gesing yang telah hadir dan memanfaatkan layanan ini. Bagi warga yang belum melakukan aktivasi IKD, silakan datang ke Kantor Desa Gesing pada jam pelayanan dengan membawa KTP-el dan HP Android untuk proses aktivasi.
Ayo aktivasi IKD sekarang! Wujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan modern bersama Pemerintah Desa Gesing.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

PENGADUAN LAYANAN MASYARAKAT

SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE 081338631101

"PERANGKAT DESA"

Like